Praktek Dokter Umum
Dokter umum merupakan salah satu tenaga medis yang memberikan pengobatan terhadap suatu penyakit yang di derita oleh pasien. Dokter umum dapat mendirikan praktek dokter umum. Sebelum mendirikan praktek dokter umum, dokter tersebut harus memiliki surat tanda registrasi sebagai dokter umum yang diperoleh melalui uji kompetensi kedokteran. Dengan demiikian apabila dokter tersebut telah memiliki surat tanda registrasi, berarti dokter tersebut telah tersertifikasi sebagai dokter umum yang kompeten di dalam bidangnya.
Praktek dokter umum diselenggarakan berdasarkan jadwal dari kegiatan dokter itu sendiri. Ada yang menyelenggarakan praktek dokter umum pada pagi hari ada juga yang menyelenggarakan praktek dokter umum pada sore hari. Ada pula yang menyelenggarakan praktek dokter umum secara perorangan maupun kelompok dalam sebuah klinik.
Di Indonesia pada umumnya terdapat 2 jenis klinik diantaranya ialah klinik pratama dan klinik utama. Kedua jenis klinik tersebut dapat menyelenggarakan praktek dokter umum. Perbedaannya terletak pada penanggung jawab klinik. Pada klinik pratama penanggung jawab klinik ditujukan kepada dokter umum atau dokter gigi. Sedangkan untuk klinik utama penanggung jawab klinik ditujukan pada dokter spesialis.
Informasi hargan dan pembelian alat kedokteran klik disini
Praktek dokter pada kedua jenis klinik tersebut tidak berbeda jauh. Keduanya memiliki jadwal khusus mengenai praktek yang diselenggarkan setiap hari pada jam-jam tertentu.
Praktek Dokter Umum di Klinik Pratama
Klinik pratama merupakan klinik yang menyelenggarakan pelayanan medik dasar. Dalam klinik ini terdapat praktek dokter umum. Praktek dokter umum di klinik pratama dapat dikelola secara perorangan maupun per kelompok. Asalkan dalam klinik tersebut minimal terdapat 2 orang dokter. 2 orang dokter tersebut dapat dua-duanya dokter umum ataupun salah satunya dokter gigi.
Praktek dokter di klinik pratama ditujukan dalam menangani pasien rawat jalan. Praktek dokter umum di klinik pratama dapat mengkhususkan pelayanan pada satu bidang tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ atau jenis penyakit tertentu. Namun pada umumnya praktek dokter umum di klinik pratama menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Praktek dokter yang bersifat ke dalam kegiatan promotif diantaranya dilakukan dengan memberikan promosi kesehatan maupun konseling kepada pasien yang datang berobat ke klinik pratama. Kegiatan promotif tersebut diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan pasein tersebut. Contoh dari kegiatan promotif ini ini diantaranya ialah dokter umum melakukan promosi kesehatan melalui penyuluhan kepada pasein mengenai PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat), dan lain sebagainya.
Praktek dokter juga memberikan pelayanan yang bersifat preventif. Pelayanan tersebut ditujukan untuk mencegah terjadinya suatu penyakit. Contoh dari pelayanan praktek dokter umum yang bersifat preventif ialah pelayanan imunisasi seperti imunisasi TT (tetanus) yang berguna untuk mencegah penyakit tetanus, dan lain sebagainya.
Pelayanan yang bersifat kuratif menjadi inti dari pelayanan praktek dokter. Pelayanan yang bersifat kuratif ini dicerminkan dengan pengobatan terhadap suatu penyakit. Biasanya pasien akan datang ke klinik meminta pertolongan dokter apabila sedang menderita suatu penyakit. Disana dokter menegakkan diagnosa melalui pengumpulan data subjektif dan data objektif. Setelah ditegakkan diagnosa oleh dokter maka dokter akan merencanakan terapi atau pengoabatan apa saja yang harus diberikan pada pasien tersebut. Selain itu dokter juga akan memberikan nasehat kesehatan yang terkait dengan penyakit yang di derita oleh pasien tersebut.
Selain pelayanan yang bersifat kuratif, juga menyelenggarakan pelayanan yang bersifat rehabilitatif. Seperti pada pasien yang telah melakukan operasi. Untuk pemulihannya dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan pemberian terapi sesuai dengan keadaannya saat ini.
Oleh : Bidan Rina Widyawati
Sumber :
- Permenkes RI NO 028/MENKES/PER/I/2011
Incoming search terms:
- dokter praktek umum perorangan di jakpus
